Sidang ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung hingga 25 Juni 2025 dan dipimpin Hakim distrik Luke Tan.
Dengan putusan tersebut, sidang pendahuluan mengenai ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan segera dilakukan pada 23-25 Juni 2025 mendatang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan justru Paulus Tannos lah yang meminta agar KPK memeriksa dirinya secara informal pada akhir Mei lalu.
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Paulus Tannos saat ini telah ditahan setelah ditangkap otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025.
Pemerintah RI sudah mengirimkan dokumen sebagai syarat terkait ekstradisi Paulus Tannos.