Jadi begini, khusus mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi itu ada mekanisme yang kewenangan itu diberikan kepada jaksa yang kita kenal dengan istilah Divert Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan. Ini hanya terhadap subjek hukum berupa korporasi.
(DPA) lebih mendekati maksud UUD 1945 ketimbang dengan penafsiran tahun 2006, ketika UU Wantimpres dirumuskan oleh para pembentuknya, termasuk saya juga.
Dukung Perubahan Wantimpres Menjadi DPA, Syarief Hasan : Pemilihan Anggota DPA Tergantung Presiden Terpilih
Adit diverifikasi dan divalidasi DPM dan duta petani Andalan (DPA) yang dilakukan Pusat Pelatihan Manajamen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor.