Ini Alasan Dolly Parton Menolak Tampil di Acara Gaya Hidup Meghan Markle
Dolly Parton Terkejut Beyonce Berani Ubah Lirik Lagu Jolene Ciptaannya
Texas Hold `Em No.1 Billboard Hot Country, Dolly Parton tak Sabar Dengar Album Lengkap Beyonce
Suami Dolly Parton Cemburu Istrinya Pakai Baju Cowgirl Seksi
Dolly Parton Rilis Album Rock & Roll Pertama `Rockstar`
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PTPN III (Persero), Dolly Parlagutan Pulungan didakwa menerima suap dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi sebesar 345 ribu dolar Singapura atau sekira Rp3,55 miliar.
Jaksa pada KPK mengungkap adanya penggunaan uang yang diberikan Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo (FMT) Pieko Njotosetiadi kepada mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Parlagutan Pulungan.
KPK menetapkan Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan bersama dua orang lainnya menjadi tersangka terkait OTT dugaan suap distribusi gula di PTPN III 2019.