Dari operasi senyap tersebut, tim penyidikan KPK mengamankan uang sekitar Rp 300 juta rupiah.
Uang sebesar Rp 500 juta tersebut diterima oleh Eddy Rumpoko secara bertahap.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menjabarkan, dua rumah dinas tersebut yaitu Rumah Dinas Walikota Batu Dewanti Runpoko dan rumah staf mantan wali kota.