Setelah Paripurna DPR membacakan surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN, Komisi I DPR melanjutkan fit and proper test.
Paripurna DPR menyetujui tiga calon hakim agung setelah Komisi III DPR membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi I DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara.
Setelah melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR menyatakan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) layak menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.
Setelah lolos dari fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, calon Kepala Badan Intelijen Negara Komjen Pol Budi Gunawan akan diputuskan dalam rapat Paripurna DPR.
Komisi XI DPR merespon positif berbagai masukan dari masyarakat terkait uji kelaikan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan hasil uji kelayakan, struktur pimpinan OJK terdiri dari Ketua DK OJK Wimboh Santoso, dan enam anggota yakni Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.
Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Empat calon Hakim Agung mulai mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI. Pada tahap pertama uji kelayakan ini masing-masing calon diminta membuat makalah sesuai judul yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
Setelah melaksanakan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap empat Calon Hakim (Cakim) Agung, Komisi III DPR RI memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan terhadap keempat Cakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial.