Ada enam catatan yang perlu menjadi perhatian dalam perkembangan tekfin dan ekonomi digital selama tahun 2024.
Maraknya berbagai kasus pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga carut marut permasalahan di sektor asuransi, perdagangan saham gorengan, dan tekfin illegal juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh OJK periode 2022-2027.