Rapat yag berlangsung di kantor Komnas HAM RI itu membahas penanganan kasus dugaan perusakan dan pencemaran Pantai Matras-Pesaren akibat tambang timah di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Launching gerakan ini dilakukan secara simbolis dengan cara penanaman pohon di salah satu lokasi bekas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang.
Puan menjelaskan bahwa 15 permasalahan yang menjadi sebuah sorotan
Klarifikasi ini penting agar fakta persidangan menjadi terang-benderang. Karena dalam persidangan tersebut secara tegas dinyatakan oleh saksi yang mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk Wilayah Bangka Belitung, bahwa Presiden Jokowi minta tolong bagaimana caranya agar tambang timah yang ilegal ini diubah menjadi legal.