Amandemen konstitusi yang dilakukan pada periode 1999-2002, dinilai Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, sebagai sebuah kecelakaan konstitusi.
Syaifudin mengatakan tujuan sosialisasi empat pilar MPR yang tengah dilaksanakannya untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara para mahasiswa
Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mahyudin yang dibacakan anggota majelis hakim Anshori Syaifudin.