Pengusulan anggaran itu turut didalami lembaga antirasuah lantaran proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam 2015 itu menggunakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dua tersangka itu bernama Danny Praditya dan Iswan Ibrahim.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN.
Adapun Martono yang merupakan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri itu telah ditetapkan KPK
Dirut PT Inalum, Danny Praditya diketahui pernah menjabat sebagau Direktur Komersial PT PGN.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN.
Keduanya menjadi tersangka korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.