Saat rakyat kesulitan mendapatkan gas bersubsidi atau gas melon, Pak Dasco langsung berkomunikasi dengan Presiden Prabowo dan menyampaikan kesulitan rakyat karena tidak bisa beli gas melon di pengecer. Tidak lama kemudian Menteri ESDM mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas melon setelah sempat dihentikan.
Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa.
Ya memang ini sudah program dari dulu ya, BBM Satu Harga. Banyak daerah-daerah tertentu, daerah yang jauh dan bahkan tidak ada SPBU, mereka kan beli dari pengecer, itu harganya sangat mahal.
Poros Tiga Daerah (Postidar) mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto menuntaskan kisruh gas 3 kg dengan mengembalikan penjualan ke pengecer.
Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg.
Jadi kita terima kasih bahwa telah dipulihkan kembali oleh pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo. Sehingga sesuatu yang haru biru dalam utamanya 3 hari terakhir ini insyaallah mudah-mudahan sudah kembali normal.
Aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg alias gas melon yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata tak di koordinasikan dengan DPR RI.
Anggota DPR RI Komisi XII, Gulam Mohamad Sharon, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pengecer gas LPG 3 kg beroperasi
Apa yang disampaikan agar pengecer dapat menjadi subpangkalan resmi itu tepat, tetapi baiknya jangan dibuat proses yang rumit. Kita membutuhkan keputusan yang tidak hanya tepat, tetapi cepat.