Penjara di negara bagian California, Amerika Serikat (AS) berencana membebaskan sekitar 3.500 narapidana, guna menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).
Kementerian Kehakiman mengungkapkan, 5.654 tahanan yang akan dibebaskan dipilih berdasarkan usia, kesehatan, perilaku yang baik, dan lama penahanan mereka.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengingatkan pentingnya agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Hal itu menyikapi isu terkait pembebasan napi kasus korupsi di tengah pandemi Covid-19 lewat revisi PP No 99/2012 yang sempat jadi polemik.
HRW menyoroti mereka yang dipenjara di bawah tangan dingin Erdogan atas tuduhan yang dibuat-buat, hanya karena mendukung ulama kharismatik Fethullah Gulen.