"Logikanya kan simpel. Kalau surat suara dalam seminggu sampai ke kantor pos Malaysia maka surat suaranya bervariasi. Tetapi yang muncul dominan dari dua distrik," ucap Lukmanul.
"Indikasi kecurangan dalam PSU Malaysia (Kuala Lumpur dan Selangor) sangat telanjamg di depan mata," ujar Saiful Aiman.
Caleg PDIP Masinton Pasaribu menyebut surat suata tambahan yang masuk di luar jadwal 15 Mei 2019 itu sebagai surat suara sampah.
"Termasuk juga aktor utama yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia," tegas Masinton.