Kami mendukung dan menjaga independensi hakim PTUN dari adanya gugatan yang dilakukan beberapa oknum dan kemudian hal itu dilatarbelakngi penyerobotan lahan yang nantinya mengorbankan warga yang ada di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan.
Kami tetap ingin bertahan supaya Permendagri itu tetap yang lama, jadi itu tuntutan kami. Saya mewakili masyarakat Muratara ingin menyuarakan agar Permendagri itu tidak di ubah-ubah.