JK menyebut kondisi perbankan di Indonesia mengalami banyak perubahan sejak era reformasi yang ditandai dengan liberalisasi perbankan.
Kebijakan liberalisasi perdagangan yang dibuat pemerintah membuat perusahaan-perusahaan rokok asing bisa leluasa mengakuisisi perusahaan rokok nasional.
Liberalisasi politik memberikan kebebasan, namun di sisi lain ada tantangan bagaimana menggunakan ruang kebebasan untuk menyatukan bangsa.
RUU Omnibus Law jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
Dorong Pemilu Demokratis tanpa Terbawa liberalisasi.
Liberalisasi ekonomi tidak hanya membawa modal dan teknologi saja, tetapi juga tenaga kerjanya. Sehingga liberalisasi ekonomi tidak jarang mengancam pekerjaan masyarakat Indonesia.
RUU Omnibus Law Kesehatan ini pemerintah ingin mengurangi liberalisasi dalam aspek kesehatan.
Beberapa ketentuan tersebut seperti pelarangan kewajiban kandungan lokal (tingkat kandungan dalam negeri/TKDN), liberalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menghilangkan prioritas pada industry kecil dan menengah, pelemahan peran BUMN dan melarang pembatasan ekspor untuk kewajiban pengolahan dalam negeri.