Pengecekan fisik ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut KPK mengusut kasus korupsi.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.
Hal itu didalami penyidik lewat dua saksi pada Senin, 22 Juli 2024.
Hal itu didalami penyidik lewat 12 orang saksi pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
KPK juga mendalami soal proses lelang proyek tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada penurunan kualitas.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum hingga merugikan negara.
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar
KPK sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang diduga dikorupsi itu.