Adapun upaya penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi ini ke penyidikan.
Tersangka RD ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba.
Tom Lembong jadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015–2016.
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015
Kasus korupsi impor gula merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
Kasus korupsi impor gula ini merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
ICW minta Kejagung tak hanya menjelaskan secara umum konteks kasus impor gula.
Tom Lembong melaporkan hartanya saat menjabat sebagai Kepala BKPM