KPK menelisik peran mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng terkait kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.
KPK akan memanggil ulang Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.