Jaksa Agung, HM Prastyo mengultimatum mantan Direktur Utama PT Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy Australia pada 2009.
Alexander belum mau membeberkan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut. Pun termasuk soal dugaaan keterlibatan Karen.
Ditjen Imigrasi belum menjawab perihal status hukum Karen sebagaimana tertuang dalam surat permohonan yang disampaikan KPK
Surat pencegahan diterbitkan melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kasus korupsi pada SDA yang telah terjadi selama 10 tahun ini masuk ke dalam fokus area KPK atau menjadi prioritas.
KPK saat ini belum cukup bukti untuk menahanan para tersangka.
Hal itu diselisik lewat SVP Gas PT Pertamina periode 2011-2012, Nanang Untung.
Dahlan Iskan mengatakan bahwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sudang berstatus tersangka.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan. Karen menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Untuk kebutuhan proses penyidikan, kata Firli, KPK langsung melakukan penahanan Karen Agustiawan selama 20 hari pertama