Dalam OTT itu, tim mengamankan uang ratusan juta. Uang itu diduga suap terkait pengurusan sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Batubara.
Untuk harta tidak bergerak, Arya tercatat memiliki harta senilai Rp 3.614.820.000.
Modus yang dilakukan Arya dengan Ayen ini akhirnya terbongkar saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (13/9/2017).
Selain kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan pihak perserta lelang, persekongkolan juga dapat terjadi antar perusahaan yang ikut lelang.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta yang diduga suap. Uang tersebut diduga fee proyek untuk OK Arya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Batubara dan Kota Medan pada Jumat dan Sabtu, 15-16 September 2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Zuraidah diduga terlibat kasus dugaan korupsi penagihan pajak pertambangan Galian C tahun 2015.
Keluhan warga di sekitar Sungai Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terkait aktivitas galian C, menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Aktivitas tersebut diduga ilegal.