Hal itu diungkapkan seorang saksi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung bernama Luphia Claudia dalam sidang kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk keperluan Djoko Tjandra.
Eko menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan keterangan dari Luphia Claudia Huwae seorang saksi yang dihadirkan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki.
Bahkan pihak lawan telah menjadi tersangka di kepolisian terkait laporan palsu hingga kini belum juga disidangkan karena berkas selalu ditolak ditahap penuntutan.
Dia meminta agar dilakukan pemeriksaan kepada jaksa penuntut umum dalam perkara penganiayaan yang dilakukan oleh WNA Wenhai Guan terhadap dirinya. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1573/pid.b/2020/pn jkt utr.
MAKI meminta Jamwas Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berdasarkan kode etik jaksa.