Ketiganya yakni, Lucas Prakoso, Imron Rosyadi, dan Lulik Tri Cahyaningrum.
Kami selalu anggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan.
Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Pengamat Papua Dubes Imron Cotan menyebutkan bahwa sumbangan Pemerintah Pusat ke Papua jauh lebih besar dibandingkan dari Papua sendiri.