Mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Hubungan Industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya.
Kemnaker memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dengan mendorong Pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
Tenaga kerja terampil dengan tingkat produktivitas tinggi menjadi kunci penggerak sektor industri potensial untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Kawal RUU TPKS hingga implementasinya
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI membahas Implementasi Materi terkait Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah tentang Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia selama masa Pandemi Covid-19.
LaNyalla meminta kepada Kemenaker untuk menjawab persoalan para Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar dapat kembali memberi kontribusi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Tahap I Tahun 2021.