Saudi akhirnya resmi menghapus hukuman cambuk (Ta`zir) pada Selasa (19/5) menurut keterangan Kementerian Kehakiman.
Pemerintah Iran akan menjatuhkan hukuman penjara mulai dari 10 hari hingga dua bulan atau 74 cambukan bagi warga Iran yang ketahuan melakukan operasi plastik berlebihan.