Pasangan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman lewat SMS terhadap Jaksa Yulianto.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mangkir dari pemeriksaan Bareskrim Polri, Selasa (4/7).
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat elektronik di Mabes Polri.
Hary Tanoe mengatakan, kasus yang menjeratnya tidak bermuatan pidana.
Hukum tidak lagi menjadi panglima di tanah air. Namun, saat ini hukum dinilai sudah menjadi alat politik penguasa. Dimana, hukum digunakan sebagai alat untuk melindungi teman koalisi dan menekan lawan politik.
Perindo sedang mencoba untuk melakukan poling kandidat yang berpotensial untuk menjadi capres dan cawapres.