Dalam sidang kedua tersebut, hadir dua orang saksi, M Arif Wibowo, mantan pelaksana harian Direktur Niaga Garuda dan Sunarko Kuntjoro, mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia.
Dalam sidang hari ini, dihadirkan tiga orang saksi.
Soetikno adalah salah seorang saksi kasus dugaan gratifikasi pembelian pesawat Garuda Indonesia.