KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih menegaskan, dirinya diperintah Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau yang berujung kasus korupsi.
Eni Saragih mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali menyerahkan uang hasil suap PLTU Riau-1 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bakal mempertimbangkan sikap kooperatif mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 terkait permohonan menjadi justice collaborator (JC).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar kepada penyidik KPK.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih akan menghadapi persidangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu menyusul berkas perkara Eni Saragih telah diserahkan penyidik KPK ke penuntutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran suap PLTU Riau-1 yang diduga untuk pemenangan Al Khadziq dalam Pilkada Temanggung 2018.
Sidang paripurna DPR melantik satu anggota pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar. Dimana, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih digantikan oleh Eddy Kuntadi.
Dakwaan Eni Saragih sebagai pintu masuk untuk menjerat dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Apalagi, dalam fakta persidangan terungkap sejumlah pertemuan antara Eni Saragih dengan Sofyan Basir dan Johanes Kotjo.