Pemerintah mengimbau kebijakan mendatangkan dosen dan profesor dari luar negeri tak perlu direspon terlalu berlebihan.
Sutan Adil Hendra mengatakan, perlu ada kajian dan regulasi yang matang sebelum mendatangkan dosen asing ke Indonesia.
Ghufron menjelaskan alasan dosen asing tertarik datang ke Indonesia karena adanya potensi keilmuan yang melimpah.
Para dosen asing diperkirakan akan menerima gaji sebesar $4.000 atau Rp54 juta (kurs 13.595) setiap bulannya.
Mohamad Nasir mempertanyakan istilah impor dosen asing yang diributkan oleh sejumlah pihak.
Agus Hermanto menilai, masih banyak dosen dalam negeri punya kemampuan mumpuni.
Upaya perguruan tinggi dalam negeri untuk mendatangkan tenaga pengajar dan peneliti asing ke Indonesia belum bisa terealisasikan