Jundi jadi tersangka penyebar ujaran kebencian lewat media sosial Instagram. Jundi ditangkap jajaran Dittipidsiber Bareskrim Polri Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 di wilayah Aceh.
Pemuda asal Madiun ini oleh penegak hukum disebut turut membantu hacker anonim. Pertanyaannya bagaimana bisa ada tersangka lain padahal pelaku utama belum ditentukan? Kami juga belum tau pasal apa yang digunakan Polri. Jangan sampai terjadi eror in persona (salah tangkap), sebagaimana yang menimpa guru ngaji dan merupakan kader HMI di Bekasi yang kemudian dituduh begal beberapa waktu lalu.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku tindak pidana manipulasi data yang membuat website palsu Formula E Jakarta dan perubahan tarif transfer Bank BRI berinisial FI.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan Archi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan siber