Tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN berhasil melacak dan menangkap kapal pesiar asal Rusia yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Ditpolair Baharkam Polri bongkar 32 kasus yang terjadi di wilayah perairan Indonesia selama Januari hingga April 2023.