Masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan pendirian bursa kripto.
10 Persen Ekspor CPO akan Diwajibkan Masuk Bursa Komoditi
Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan ada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022.
Bappebti Akan Ukur Indeks Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi
Bappepti Akan Terbitkan Koin Kripto, Karya Anak Bangsa
Komitmen tersebut juga sesuai mandat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Strategi Pemerintah Percepat Pengembangan Ekonomi Digital.
Bappebti Imbau Masyarakat Waspadai Penghimpunan Dana Masyarakat Berkedok Perdagangan Aset Kripto.
Kemendag Perkuat Peraturan Perizinan Perdagangan Aset Kripto