Kapolri Jenderal Idham Azis beserta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Virus Corona, termasuk wacana penerapan darurat sipil.
Kondisi wabah corona di Indonesia belum mengarah ke kejadian abnormal, sehingga tidak perlu ditetapkan status darurat sipil