Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan politikus PAN dan PPP.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PAN dan PPP. Pemeriksaan dua politikus itu dalam rangka mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Wabendum PPP, Puji Suhartono diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai PErsatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada anggota DPR dari Fraksi PAN Amin Santono terkait kasus suap usulan dana perimbangan daerah.
Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy alias Romi dipastikan tak bisa hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).