Sejak pagi tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Malang. Salah satunya di kantor Pemerintah Provinsi Malang.
Pemanggilan dan pemeriksaan para legislator daerah tersebut terkait upaya pengusutan dua kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang
Suap sebesar Rp 700 juta itu diberikan kepada Arief untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.
Jarot Edy Sulistiono dan Hendarwan Maruszaman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Ketua DPRD Kota Malang
Selain enam legislator daerah Malang itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadpa Kepala Dinas PU Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang.
Satu orang anggota DPRD Malang yang tak memenuhi panggilan pemeriksana adalah Sahrowi.
12 orang itu merupakan bagian dari 18 orang anggota DPRD Malang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wali Kota Malang.
Selain para anggota DPRD Malang itu, KPK juga telah menahan tersangka Wali Kota Malang, Mochamad Anton. Mereka ditahan di Rutan terpisah untuk 20 hari pertama.