Inggris, Prancis dan AS merilis pernyataan bersama yang mengutuk peluncuran terbaru Pyongyang dan memperingatkannya menimbulkan ancaman untuk seluruh masyarakat internasional.
Korea Utara mengkonfirmasi telah menembakkan "rudal balistik jarak menengah" Hwasong-12 pada Minggu (30/1).
Pernyataan itu dikeluarkan setelah tinjauan terbaru dari Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), yang pertama kali berlaku pada tahun 1970 ditunda dari tanggal yang dijadwalkan 4 Januari hingga akhir tahun karena COVID- 19 pandemi.
Qassem Soleimani, komandan Pasukan Quds elit Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) saat itu, berada di ibu kota Irak, Baghdad, dalam misi diplomatik ketika konvoinya dihancurkan oleh rudal yang ditembakkan dari pesawat tak berawak AS.
Pembunuhan itu terjadi pada Malam Natal di negara bagian Kayah timur, di mana pemberontak pro-demokrasi memerangi militer, yang mengambil alih pemerintah dari pemerintahan yang dipilih secara demokratis pada Februari.
Ada laporan tentang penumpukan senjata berat dan pasukan di negara bagian Chin.
DK PBB bertemu secara tertutup pada Jumat atas permintaan dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain mengenai peluncuran rudal Korea Utara.
Pendudukan dan agresi terus-menerus yang dilakukan Israel tidak hanya harus dikecam, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Diperlukan langkah nyata untuk menghentikan arogansi Israel terhadap warga Palestina, salah satunya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan pasukan perdamaian di zona konflik Palestina-Israel.
Sebelumnya pada hari Rabu, tim hukum Aung San Suu Kyi mengatakan pemimpin yang digulingkan itu tampaknya dalam keadaan sehat meskipun ditahan selama dua bulan.