Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) meminta sengketa yang terjadi atas persoalan merek diselesaikan melalui proses hukum.
Saat ini, dari empat pemohon merek hanya Indigo Aditya Nugroho yang sudah melakukan penarikan.
Cegah Penjualan Barang Palsu, Tokopedia Gandeng DJKI