Komisi III DPR RI memulai proses pemberian persetujuan bagi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Tahun 2024.
Dalam rapat internal yang digelar pada Rabu, (28/8/2024), Komisi III DPR RI memutuskan untuk tidak menyetujui seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk Mahkamah Agung tahun 2024.