Pasal 117 pada Undang-Undang Cipta Kerja yang menetapkan BUM Desa sebagai badan hukum adalah pasal yang telah lama dinantikan
Kemendes turut berkontribusi dalam penyusunan UU Cipta Kerja terutama dalam menguatkan posisi BUM Desa sebagai badan hukum
Kedatangan Gus Menteri untuk membahas soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan BPS.
Halim Iskandar memaparkan jika Gernas BBI telah mampu mengajak lebih dari 3,8 juta pelaku kreatif dan UMKM untuk on-boarding ke e-commerce pada tahun 2020.
Era digitalisasi merupakan tantangan yang dihadapi BUM Desa, sebagai penggerak ekonomi sekala desa.
Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa sendiri diatur dalam Permendesa 7 Tahun 2021. Di antaranya tentang Program Prioritas Nasional sesuai Kewenangan Desa.
Gernas BBI ini telah banyak membantu, menstimulasi dan menginspirasi usaha-usaha lokal, usaha kecil dan menengah, termasuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk tumbuh berkembang, mendorong kebangkitkan ekonomi desa, serta memulihkan ekonomi nasional.
Ada tujuh pilot project Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, sebagai unit usaha BUM Desa Bersama.
Saat ini di Provinsi Aceh ada 5.771 BUM Desa, 88 BUM Desa Bersama, 3 BUM Desa Bersama lkd yang merupakan transformasi UPK eks PNPM MPd.
BUM Desa Sedulang Jaya berhasil memproduksi lebih dari 3.000 butir telur per hari dan menyuplai sebagian kebutuhan telur ayam di Kabupaten Belitung Timur.