Hal ini sekaligus menjawab desakan publik usai Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje memamerkan keluarganya.
Farid Irfan seharusnya tahu bahwa ia sebagai pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaanya kepada KPK.
Kendati begitu, KPK belum mau memerinci soal hasil telaah tersebut