Di satu sisi bisa mengganggu kalau dananya tidak on time pembayaran subsidi, penugasan telat harus ditanggung oleh BUMN dulu dananya misalnya, itu bisa mengganggu kinerja para direksi maupun komisaris yang aslinya mungkin secara prestasi bagus.
Jangan-jangan dengan audit yang transparan dan bebas dari kepentingan, HET (harga eceran tertinggi) nya bisa di bawah Rp14 ribu per liter. Ini tentu harus dibuktikan lewat audit tersebut.
Apakah Jokowi tidak percaya dengan Airlangga Hartarto yang menjadi Menkonya, atau Airlangga Hartarto dianggap gagal? Ini menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Saya meminta Kejaksaan Agung menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk membongkar mafia minyak goreng.
BUMN harus memelopori penguasaan teknologi rancang bangun untuk kemandirian bangsa.
Kebangkrutan Garuda bukan semata-mata akibat krisis yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, namun lebih disebabkan oleh tindakan moral hazard manajemen Garuda selama bertahun-tahun yang membebani Garuda hingga saat ini.
Penyelesaian kasus Garuda jangan hanya fokus pada keberlanjutan usaha atau bisnisnya semata, namun juga harus ada shock terapy terhadap mereka yang menyebabkan krisis dengan membawanya ke ranah hukum.
Pak Erick jangan hanya gimmick, segera melakukan audit menyeluruh dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika terbukti ada korupsi, libatkan lembaga penegak hukum untuk menuntaskannya.
Pengawasan bisa melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pekerjaan-pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBN, APBD, dan BUMN agar program peningkatan TKDN dapat direalisasikan.