Aman dianggap pihak bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan menjadi aktor utama beberapa serangan lain di Indonesia.
Aman juga mengemukakan, dirinya tidak takut dengan hukuman mati.
Atas tuduhan itu, Aman mengatakan, tidak terkait dengan serangkaian teror bom yang terjadi di Indonesia.
Usai itu, Rohan kembali mendatangi dengan mengajukan tiga buah penawaran kepada Oman.
Juga memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati, dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan
Dikabarkan, Aman Abdurahman sudah siap menerima putusan apapun oleh pengadilan dan saat ini kondisinya sehat untuk mendengarkan putusan pengadilan.
Aman Abdurrahman adalah pemimpin kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan didakwa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris di dalam negeri
Saat hakim membacakan vonis hukuman mati, Aman langsung bangkit dari kursinya.
Ganti rugi ini dibebankan kepada pemerintah karena Aman secara finansial tidak mampu menanggung semua ganti rugi.
Aman Abdurrahman oleh pengadilan pada pekan lalu dianggap terbukti melakukan tindak pidana terorisme dalam berbagai kasus serangan terorisme