Pernyataan Achsanul ini mengomentari postingan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan yang mempertanyakan mengapa tidak ada konferensi pers dari pemerintah soal kenaikan harg BBM nonsubsidi.
Anggota Komisi XI DPR RI Faisol Riza menyentil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang membandingkan kenaikan harga BBM di era SBY dan Jokowi.
ersangka korupsi dalam kasus suap dana hibah bantuan Kemenpora kepada KONI, Miftahul Ulum menyampaikan permohonan maafnya kepada Anggota BPK, Achsanul Qosasih dan mantan Jampidsus Kejakgung, Adi Toeharisman.
LHP tersebut berkaitan dengan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2019, yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.
Achsanul Qosasi patut mendapatkan apresiasi sebagai guru besar berdasarkan latar belakangnya di bidang ilmu ekonomi.
Achsanul Qosasi merupakan Anggota III BPK. Di mana, objek tugas dan wewenangnya termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Achsanul tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung diperiksa oleh tim penyidik.
Achsanul diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS 4G.
Uang Rp40 miliar itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli.
Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara BTS.