Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, membahas sejumlah agenda.
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020. Adapun rapat Paripurna DPR kali ini dengan enam agenda.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I.
Setelah melalui berbagai pendalaman, Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara untuk dibawa ke tingkat II melalui Rapat Paripurna.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020
Badan Legislasi menggelar rapat terkait pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang merevisi UU No 24 Tahun 2007. Rapat berlangsung secara virtual dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai tata tertib (tatib) pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan sidang maupun rapat perlu ditinjau ulang dan diatur kembali.
DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5).
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel membuka Rapat Kerja Gabungan secara virtual antara Komisi VI, VII dan IX DPR RI dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Menteri Kesehatan.
Gubernur Bali Wayan Koster menggelar rapat teleconference dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Benny Susianto dan Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha dari Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Jumat (1/5) pagi.