Menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pemerintah daerah harus segera menuntaskan tugasnya merealisasikan mata anggaran bantuan sosial tersebut.
Pembenahan ini perlu dilakukan segera oleh Pemerintah untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa karena lambannya penanganan pasien dan minimnya fasilitas kesehatan.
Semua sekarang juga butuh pendukung, harus bisa di backup, dan harus segera ambil langkah preventif, jangan nunggu kejadian baru action itu tidak boleh.
HNW mengaku prihatin atas minimnya kewenangan dan anggaran yang diterima oleh KemenPPPA, di tengah banyak masalah yang menimpa anak Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani terus mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja anggaran penanganan Covid-19. Belanja tersebut salah satunya harus dipergunakan untuk perlindungan anak-anak Indonesia yang terdampak pandemi.
Pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM.
Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp.55,21 Triliun.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun
Rencana pemerintah menambah anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 39,19 triliun untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, disambut positif Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Untuk bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, sudah disalurkan sejak awal Juli.