Presiden Jokowi mewanti-wanti kepala daerah untuk menjaga stabilitas politik, terutama berkaitan dengan politik identitas di daerah jelang Pemilu 2024.
Kemdikbudristek: Siswa Menghafal Teori Saja Tidak Cukup
Cak Imin Siap Jamin Nasib Perangkat Desa Lebih Baik
Bawean Bherenca juga bisa dimaknai bahwa masyarakat Bawean adalah masyarakat yang beradab, sejahtera, dan memiliki pendidikan dan akhlak yang baik.
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.
Di Depan Kepala Daerah Sri Mulyani Jelaskan Dana Bagi Hasil
Pekerja Migran Kena Pungli, Kepala BP2MI Jengkel
Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali.
Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah.