Sebanyak tujuh dari 20 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mulai menjalani tes wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).
"KPK harus menindak lanjuti kasus suap uang main golf Hamdan Zoelva yang menggunakan uang dari bos importir daging Basuki Hariman," kata Uchok Sky.
Pansel Capim KPK memutuskan sebanyak 20 peserta yang berhasil lolos seleksi profile assesment. Sebelumnya, ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap keempat ini, di Gedung Lemhanas pada 8-9 Agustus 2019 lalu.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK telah bekerja independen dalam menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi periode 2019-2023.
Meski sudah resmi dipecat BK DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masih mendapat gaji sebagai Anggota DPD RI. Sebab, PAW senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu masih berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah istri dan anak tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Mereka adalah istri Paulus Tannos Lina Rawung, dan putri Paulus Tannos Catherine Tannos.
Proses seleksi calon anggota BPK diduga ada indikasi kecurangan dan politik kotor berupa transaksi gelap. Akibatnya, seleksi calon anggota BPK sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.