Di awal-awal pembentukan kabinet Kerja pada 2014 silam, Jokowi juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan nilai-nilai akuntabilitas dan integritas
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga politikus Partai Golkar sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Nasir sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK diminta tidak takut dalam menangani kasus dugaan korupsi dana sebesar Rp 7,7 miliar milik PT Karya Citra Nusantara (KCN), anak perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya diminta tak perlu ragu untuk mengusut dugaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga politikus Golkar sekaligus terkait kasus suap proyek e-KTP. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari yang juga sebagai politikus Golkar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut gratifikasi yang diduga diterima Said Didu saat menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.
Pemerintah semestinya mengajukan gugatan atau penagihan kepada Sjamsul Nursalim sebagai pemegang saham BDNI bila dipandang terjadi kekurangan bayar dalam pengembalian utang BLBI.
KPK kembali meluncurkan bus dalam roadshow "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" 2019. Dimana, tahun ini bus tersebut akan menyambangi 28 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.