Kalangan dewan angkat bicara soal kepulangan 7.300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Indonesia dari Malaysia.
Kalangan dewan meminta penjelasan resmi dan terbuka dari pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen memahami keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia
Komisi VI DPR RI mendorong dilakukannya audit forensik terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi dari POPSI (Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia), di kantor DPD RI, Kamis (3/6).
Bagi pengamat Haji Ade Marfuddin, keputusan ini semata untuk keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia (khifdunnafs). Meski persiapan jamaah secara mandiri sudah matang baik kesehatan, fisik, ibadah dan sebagainya.
Kalangan dewan merasa PT Garuda Indonesia selama ini tidak pernah memiliki terobosan bisnis yang jelas dan baik.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Keputusan pembatalan meniadakan penyelenggaraan jamaah haji asal Indonesia tidak ada hubungannya dengan lobi diplomasi dan penggunaan vaksin Sinovac seperti dugaan sejumlah pihak.