Tim penyidik KPK memeriksa dua tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI tahun 2020-2023.
KPK mendalami peran Jhendik dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT BPR Jepara Artha.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker RI tahun 2020-2023.
Penggeledahan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker (Kemnaker) RI tahun 2020-2023.
Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Senin, 2 Juni 2025.
Mereka adalah Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2024-2025.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin, 2 Juni 2025.
Penyitaan itu dilakukan penyidik saat memeriksa Direktur Jenderal Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Paulus Tannos saat ini telah ditahan setelah ditangkap otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.