Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung. Sebab, kata Firli kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan bahwa tidak ada yang bisa mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, baik KPK, kepolisian, kejaksaan.
"Ini pendapat pribadi saya, menurut saya, harus dipansuskan bersama dengan kemitraan terkait semuanya, kita bersama (komisi VI dan XI) untuk mempansuskan persoalan jiwasraya, asabri. Nah ini harus semua ya (kasus Jiwsraya, Asabri dan Bumiputera). Karena Asabri kan juga sudah ditemukan datanya, kerugiannya mencapai berapa triliun itu, 10 Triliun kan. Nah termasuk jiwasraya. Bumpitera dan lainnya harus dipansuskan," kata Nasim Khan
Sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Caleg DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah berada di luar negeri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku, Caleg PDIP Harun Masiku sudah berada di luar negeri sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
"Ya semua kita akan panggil, Ya (Termasuk Rini Soemarno, semua nanti (Dipanggil)," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Khilmi
"Saya rasa pansus bisa menjawab keingintahuan publik terkait masalah Jiwasraya," kata Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dinilai sebagai dalang atas terjadinya suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR.
Sikap PDI Perjuangan dalam penanganan perkara itu adalah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. Tanpa intervensi.