Permintaan kepada Putu setelah pertemuan di Hotel Ambhara tanggal 10 Juni 2016
Saking geramnya, Gamawan mengaku pernah melaporkan Nazaruddin ke polisi
Wihadi klaim pertemuan berkaitan dengan `pemulusan` penambahan DAK untuk kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumbar
Proyek itu sebelumnya diusulkan Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto
Yani didakwa menyuap dengan total sebesar SGD 28 ribu bersama-sama bosnya, Raoul Adhitya Wiranatakusumah
Tampil mengenakan kemeja dan jaket, Gamawan memilih irit bicara saat memenuhi panggilan pemeriksaan
Pembahasan e-KTP, DPR kerap berkoordinasi dengan Kemendagri
Lantaran kejadian ini, sambung Liestyana, anaknya juga mengalami tekanan batin
Liestyana mengklaim jika suaminya tak tahu isi bungkusan adalah uang
Proyek e-KTP diusulkan oleh Kemendagri yang saat itu dipimpin Gamawan Fauzi